NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Simokerto |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
1. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik;
2. Mempercepat Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan. |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
1. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik;
2. Mempercepat Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan.
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: 1. Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat pada tahun berjalan dapat tercapai 100%;
2. Jumlah laporan/rekomendasi/surat terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan pada tahun berjalan dapat tercapai 100%.
Outcome: Percepatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Luas Wilayah Kecamatan Simokerto 2,59 Km2
Pesentase terhadap Luas Kota Surabaya adalah 0.78%;
- Jumlah penduduk Kecamatan Simokerto sebanyak 93.033 Jiwa
Laki - laki : 46.313 Jiwa
Perempuan : 46.720 Jiwa;
- Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat sebanyak 6 Bidang Urusan;
- Jumlah Personil Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Simokerto sebanyak 17 Personil
Laki - laki : 16 Personil.
Perempuan : 1 Personil;
- Alat Penunjang Kegiatan di Lapangan:
- Mobil Patroli
- Chainsaw
- Jas Hujan
- Tang Potong
- Palu Bodem
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Kendala komunikasi maupun Koordinasi dalam percepatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan dengan OPD terkait.
Partisipasi:
Masih kurangnya peran masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan kepada petugas terkait dalam percepatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat.
Kontrol:
Melakasanakan koordinasi dan komunikasi dengan ODP terkait dalam percepatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Manfaat:
1. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik;
2. Mempercepat Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan.
- Sebab Kesenjangan Internal :
Kesulitan dalam menjalin Komunikasi dan Koordinasi dengan OPD terkait.
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Kesulitan dalam menentukan jadwal pelaksanaan dengan masyarakat.
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
3246750 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
1. Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat pada tahun berjalan dapat tercapai 100%;
2. Jumlah laporan/rekomendasi/surat terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan pada tahun berjalan dapat tercapai 100%.
Outcome:
Percepatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
|