NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi |
SUB KEGIATAN
|
Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kerja |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Persentase keterwakilan peserta laki-laki dalam kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi sebesar 58,6%,
sedangkan persentase keterwakilan perempuan yang difasilitasi Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi tahun 2023 sebesar 41,4%.
Outcome: - Perusahaan :
Dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi
- Peserta :
Dapat menambah pengetahuannya sehingga pencari kerja dapat memiliki rasa disiplin dan bertanggung jawab dengan apa yang diberikan kepadanya serta dapat meningkatkan rasa percaya diri akan kemampuannya.
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Target Jumlah peserta Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah 720 orang
- Jumlah pencari kerja yang mengikuti Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah 732 orang, dengan persentase
L = 429 orang (58,6%)
P = 303 orang (41,4%)
- -
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Warga Kota Surabaya yang belum / tidak bekerja yang masih memiliki usia produktif baik laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama untuk mendapatkan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi yang disediakan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, namun demikian yang hadir mengikuti secara persentase sebanyak :
L = 58,6%
P = 41,4%
Partisipasi:
Peserta Kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah Warga Kota Surabaya yang ditunjukan dengan KTP Surabaya yang masih berusia produktif dan belum bekerja.
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi dilakukan oleh Kepala Bidang dan Sub Koor yang terdiri :
L = 1 orang
P = 2 orang
Manfaat:
Jumlah peserta pencari kerja yang ikut kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi dan dinyatakan kompeten :
L = 429 orang (58,6%)
P = 303 orang (41,4%)
- Sebab Kesenjangan Internal :
1. Waktu pelaksanaan terbatas.
2. Anggaran terbatas.
3. Kurangnya sosialisasi secara masif kepada masyarakat
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
1. Masih kurangnya info sertifikasi yang di dapat calon peserta.
2. Masih adanya anggapan bahwa yang perlu untuk melanjutkan pekerjaan didominasi oleh laki-laki
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Melaksanakan Pelatihan berbasis Kompetensi |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
6685852692 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Persentase keterwakilan peserta laki-laki dalam kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi sebesar 58,6%,
sedangkan persentase keterwakilan perempuan yang difasilitasi Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi tahun 2023 sebesar 41,4%.
Outcome:
- Perusahaan :
Dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi
- Peserta :
Dapat menambah pengetahuannya sehingga pencari kerja dapat memiliki rasa disiplin dan bertanggung jawab dengan apa yang diberikan kepadanya serta dapat meningkatkan rasa percaya diri akan kemampuannya.
|