NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Dukuh Pakis |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
SUB KEGIATAN
|
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Tertanganinya Jumlah Laporan Konflik sesuai peraturan Perundang-Undangan |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif yang responsif gender
- Terciptanya ketertiban masyarakat yang aktif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Tertanganinya masalah konflik sosial di masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan oleh Satpol PP Kecamatan bersama TNI dan POLRI
Outcome: Terselesaikannya Konflik Sosial di masyarakat serta Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kecamatan di Bidang penanganan konflik sosial.
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah penduduk Kecamatan Dukuh Pakis
-L: 29.349 Orang
-P: 29.948 Orang
- Jumlah RT Tahun 2022:
- L: 137 Orang
- P: 24 Orang
- Jumlah RW tahun 2022 :
- L: 28 Orang
- P: 3 Orang
- Penanganan Konflik di wilayah Kecamatan Dukuh Pakis dilaksanakan setiap bulan dengan target 12 Laporan dalam 1 Tahun. Diikuti oleh ASN, Non ASN, Tenaga Ahli, TNI, POLRI, RT, RW
- Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
- L : 2 Orang
- P: 0 Orang
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Semua unsur masyarakat berhak untuk mendapatkan Fasilitas kegiatan ini
Partisipasi:
Kegiatan ini difasilitasi oleh Kecamatan Dukuh Pakis dan dilaksanakan bersama TNI, POLRI dengan mengundang LPMK, RW dan RT
Kontrol:
Pejabat pengambil keputusan dalam sub kegiatan ini lebih banyak laki-laki dengan perbandingan sebagai berikut :
- L: 1 Orang
- P: 0 Orang
Manfaat:
Semua masyarakat baik laki-laki maupun perempuan menerima manfaat terkait penyelesaian konflik sesuai dengan peraturan perundang undangan.
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Kurangnya sarpras pendukung keadilan gender
- SDM pendukung keadilan gender
- Anggaran terbatas untuk mendukung keadilan gender
- Kurangnya pemahaman petugas penyelesaian konflik terkait responsif gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya partisipasi
- Variasi konflik yang muncul di masyarakat antara lain :
Perselisihan Ahli Waris terkait bidang tanah, Perselingkuhan, anak yang kabur dari rumah dll.
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
8584800 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Tertanganinya masalah konflik sosial di masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan oleh Satpol PP Kecamatan bersama TNI dan POLRI
Outcome:
Terselesaikannya Konflik Sosial di masyarakat serta Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kecamatan di Bidang penanganan konflik sosial.
|