NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja |
TAHUN ANGGARAN
|
2022 |
PROGRAM
|
Hubungan Industrial |
KEGIATAN
|
Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan di daerah Kabupaten/Kota |
SUB KEGIATAN
|
Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pengurus serikat pekerja/serikat buruh tentang peraturan ketenagakerjaan sehingga dapat tercapai suasana hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Untuk memberikan pemahaman kepada peserta bimtek terkait peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Cipta Kerja sehingga dapat tercapai suasana Hubungan Industrial yang harmonis antara perusahaan dan Perkerja/serikat pekerja
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pengurus serikat pekerja/serikat buruh tentang peraturan ketenagakerjaan
Outcome: tercapai suasana hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Kegiatan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota merupakan kegiatan Bimtek yang dihadiri oleh 500 serikat pekerja/serikat buruh pada tingkat perusahaan :
L = 375 orang (75%)
P = 125 orang (25%)
- -
- -
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Setiap pengurus serikat pekerja/buruh perusahaan yang diundang dalam kegiatan ini diberikan akses yang sama untuk menunjuk perwakilannya baik pengurus laki-laki atau perempuan sesuai dengan kapasitas keanggotaan di organisasi serikat pekerja pada tingkat perusahaan
Partisipasi:
Persentase peserta yang mewakili organisasi serikat pekerja pada tingkat perusahaan yang hadir dalam kegiatan ini :
L = 75%
P = 25%
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota dilakukan oleh 3 orang pejabat struktural yang terdiri dari :
Eselon III :
L = 1 orang
Eselon IV :
P = 2 orang
Manfaat:
Penerima manfaat kegiatan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
adalah pengurus serikat pekerja/serikat buruh perusahaan diwilayah Kota Surabaya
- Sebab Kesenjangan Internal :
Sarana prasarana dan anggaran yang mendukung bimtek secara daring.
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya anggapan bahwa yang menjadi pengurus serikat pekerja/serikat buruh di dominasi oleh laki-laki
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Melaksanakan Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan serikat pekerja/serikat buruh tentang peraturan ketenagakerjaan sehingga dapat tercapai suasana hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
534357945 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pengurus serikat pekerja/serikat buruh tentang peraturan ketenagakerjaan
Outcome:
tercapai suasana hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh
|