NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Rungkut |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Wonorejo |
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Wonorejo |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan berupa 4 Gedung Balai RW
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: • Tersedianya 1 Pokmas yang bergerak untuk melakukan Rehabilitasi Gedung Balai RW;
• Tervalidasinya 1 berkas hak kepemilikan tanah / lahan gedung balai RW yang akan di rehabilitasi;
• Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW
Outcome: Indikator Subkegiatan:
Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat
Indikator Kegiatan:
• Terbangunnya 4 Balai RW yang terahabilitasi
• Terbentuknya Pokmas terpilih
• Penentuan status tanah balai RW
• Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan
Indikator Program:
Tercapainya PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Penduduk Kelurahan Wonorejo 19.083 : L: 9.452 orang P: 9.631 orang
- Jumlah KK di Kelurahan Wonorejo Th 2022 : 5.852
- Ketersediaan Balai RW 2022 :
Ada : 8 RW
- Kondisi Balai RW Th 2022 :
Baik : 2
Rusak Ringan : 6
- Jumlah Ketua RW 2022 L : 10 orang, P : 0 orang
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Kelurahan memiliki akses untuk merehabilitasi Balai RW
Partisipasi:
Tingginya antusiasme untuk menggunakan balai RW sebagai tempat kegiatan
Kontrol:
Rehabilitasi Balai RW bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan
Manfaat:
Kurang optimalnya kegiatan masyarakat pada Balai RW yang kondisinya rusak
- Sebab Kesenjangan Internal :
• Kurangnya Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana gedung balai RW
• Kurang optimalnya pembentukan POKMAS
• Belum optimalnya proses perencanaan anggaran dalam realisasi kegiatan rehabilitasi gedung balai RW
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
• Kejelasan status hak Kepemilikan tanah/lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi
• Perlunya koordinasi persetujuan RT & RW dengan warga yang tinggal di sekitar Gedung Balai RW yang akan dibangun
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Aktivitas 1 = Rapat Pembentukan Tim Pelaksana rehabilitasi bangunan gedung balai RW Masukan = Rp 2.500.000,- Output = Tersedianya 1 Pokmas yang bergerak untuk melakukan Rehabilitasi Gedung Balai RW; Outcome = Penentuan Pokmas pelaksana perbaikan Balai RW |
Aktivitas 2 |
Aktivitas 2 = Validasi Keabsahan Status Tanah/Lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi; Masukan = Rp 500.000,- Output = Tervalidasinya 1 berkas hak kepemilikan tanah / lahan gedung balai RW yang akan di rehabilitasi Outcome = Tervalidasinya 1 berkas hak kepemilikan tanah / lahan gedung balai RW yang akan direhabilitasi |
Aktivitas 3 |
Aktivitas 3 = Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi bangunan gedung balai RW Masukan = Rp. 500.000,- Output = Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW Outcome = Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
2152079832 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
• Tersedianya 1 Pokmas yang bergerak untuk melakukan Rehabilitasi Gedung Balai RW;
• Tervalidasinya 1 berkas hak kepemilikan tanah / lahan gedung balai RW yang akan di rehabilitasi;
• Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW
Outcome:
Indikator Subkegiatan:
Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat
Indikator Kegiatan:
• Terbangunnya 4 Balai RW yang terahabilitasi
• Terbentuknya Pokmas terpilih
• Penentuan status tanah balai RW
• Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan
Indikator Program:
Tercapainya PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
|