NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gayungan |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan |
SUB KEGIATAN
|
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran |
CAPAIAN PROGRAM
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui fasilitasi pengembangan UMKM baik untuk pelakuk UMKM laki-laki maupun perempuan.
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 12 Laporan
Jumlah Potensi Usaha yang difasilitasi 120 Lembaga
Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi 100%
Outcome: Tercapainya kesejahteraan ekonomi pelaku UMKM di Kecamatan Gayungan
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Data UMKM di Kecamatan Gayungan
- Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Gayungan
UMKM Makanan dan Minuman
L = 26 orang
P = 171 orang
UMKM Handycraft
L = 2 orang
P = 17 orang
UMKM Tokel
L = 11 orang
P = 28 orang
- Jumlah UMKM di Kecamatan Gayungan
UMKM Binaan
L = 43 orang
P = 210 orang
UMKM Non Binaan
L = 2 orang
P = 16 orang
- Fasilitasi Pengurusan NIB yang diadakan di Kecamatan dan Kelurahan
Jumlah UMKM yang ber NIB : 222 orang
Jumlah UMKM yang belum ber NIB : 49 orang
- Fasilitasi partisipasi UMKM dalam Car Free Day Kota Surabaya dilakukan secara rutin 1 bulan sekali
UMKM Corner di Kantor Kecamatan Gayungan
Pelaksana sub kegiatan 2022
L: 0 orang
P: 5 orang
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses untuk mendapatkan informasi tentang proses pembuatan perizinan NIB, akun e-Peken, QRIS serta permohonan bantuan modal usaha
Partisipasi:
Proporsi jumlah laki-laki dan perempuan yang menjadi pelaku UMKM belum seimbang.
L = 45 orang
P = 226 orang
Tidak semua Pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan di kecamatan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari kecamatan dan rekomendasi dari Paguyuban UMKM
Manfaat:
Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM
Didapat data pelaku UMKM baik yang ber NIB maupun yang belum, sehingga bermanfat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/berdaya
- Sebab Kesenjangan Internal :
Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan NIB
SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih rendahnya pemahaman terhadap pentingnya NIB pada pelaku UMKM
Adanya pemahaman bahwa UMKM lebih cocok dikelola oleh perempuan
Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya
|
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan |
|
ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
26040000 |
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 12 Laporan
Jumlah Potensi Usaha yang difasilitasi 120 Lembaga
Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi 100%
Outcome:
Tercapainya kesejahteraan ekonomi pelaku UMKM di Kecamatan Gayungan
|