A. | LATAR BELAKANG |
1. Pertimbangan peraturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Perencanaan Pembangunan dan Keuangan DaerahPerwali 68/2019 PEDOMAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN 2. Pertimbangan tugas dan fungsi Peraturan Walikota No 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya |
|
B. | TUJUAN |
Mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap sarana prasarana yang dibutuhkan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan di Kelurahan |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Perluasan makam kelurahan Jambangan |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Pemenuhan dan perbaikan sarana prasarana umum di wilayah kelurahan Jambangan |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kelurahan Jambangan |
|
4. | PESERTA |
Kelompok Masyarakat |
|
5. | ANGGARAN |
2.339.026.833 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Pengurugan Lahan Makam Dengan Sirtu (JL. JAMBANGAN KEBUN AGUNG RW 6 RT 3 ) Pembuatan Pagar Makam - Pagar Panel Precast (Pondasi Setempat) (JL. JAMBANGAN KEBON AGUNG RW 6 RT 3 ) Konstruksi Jalan Paving Makam (JL. JAMBANGAN KEBON AGUNG RW 6 RT 3 ) |
|
7. | PENUTUP |
Perluasan makam kelurahan Jambangan |