A. | LATAR BELAKANG |
Pada perkembangannya, pelaksanaan PUG sudah tidak terbatas pada upaya untuk menghapuskan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan, namun juga meningkatkan inklusi sosial kelompok marginal lainnya dan juga mengatasi kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi anak, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat adat dan kelompok lainnya. Gender perbedaan antara laki – laki dan perempuan dalam peran, fungsi, hak, tanggung jawab dan prilaku yang dibentuk oleh tata nilai sosial, budaya dan adat istiadat dari kelompok mayarakat yang dapat berubah menurut waktu dan kondisi setempat. Perbedaan jenis kelamin laki – laki dan perempuan telah mengakibatkan adanya perbedaan prilaku, peran dan perlakuan yang diciptakan oelh masyarakat melalu proses sosial dan budaya. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang PENGARUSTAMAAN GENDER dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PENGARUSTAMAAN GENDER untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan. |
|
B. | TUJUAN |
Menyetarakan peran peran, fungsi, hak, tanggung jawab dan prilaku laki – laki dan perempuan dalam mewujudkan pembangunan di Kelurahan Warugunung |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Terwujudnya pembangunan sarana dan prasarana berupa drainase di wilayah Kelurahan Warugunung sesuai dengan kebutuhan lingkungan |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Meningkatnya peran perempuan dalam upaya mewujudkan pembangunan drainase di lingkungan di wilayah Kelurahan Warugunung |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Tempat : Kelurahan Warugunung Waktu : Bulan Januari sampai dengan Bulan Desember Tahun 2023 |
|
4. | PESERTA |
Warga Masyarakat Kelurahan Warugunung Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya |
|
5. | ANGGARAN |
Rp. 2.199.479.049,00 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Dilaksanakan pada Tahun Berjalan |
|
7. | PENUTUP |
Demikian kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan sekaligus proses berkelanjutan dari subkegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Warugunung Kecamatan KArang Pilang Kota Surabaya Tahun 2023 |