A. | LATAR BELAKANG |
Kelurahan Kenjeran merupakan kelurahan yang berada di pesisir laut Selat Madura dengan jumlah penerima manfaat permakanan sebanyak 182 orang dengan kompisisi sebanyak 182 orang. Dalam pelaksanaan sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kenjeran adalah tokoh-tokah masyarakat. Tokoh-tokoh yang dimaksud adalah pengurus LPMK, RW dan RT, Muspika serta perwakilan lembaga kemasyarakatan yang ada di Kecamatan Bulak, diantaranya fatayat NU, PKK dan karang taruna. |
|
B. | TUJUAN |
Mensejahterakan dan memperdayakan Masyarakat Kelurahan Kenjeran |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Meningkatkan akses penerima informasi dan manfaat terkait hasil penyelenggaraan Musrebang sebesar 44% menjadi 55% pada tahun 2023. |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Rapat penjaringan aspirasi masyarakat dengan melibatkan usia produktif pria dan wanita secara merata dan penyampaian usulan dibuat semudah mungkin dan mudah dipahami oleh semua lapisan masyarakat serta dapat menjangkau keinginan masyarakat setempat. |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Aula Kelurahan Kenjeran |
|
4. | PESERTA |
Perangkat RT/RW/ LKMK/ IPSM, Muspika dan Perwakilan lembaga kemasyarakatan Kelurahan Kenjeran |
|
5. | ANGGARAN |
817.956.950 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Pembukaan, Materi oleh nara sumber pakar dan PD terkait, FGD. |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan untuk progress sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kenjeran. |