A. | LATAR BELAKANG |
Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, sub kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga, Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota ada dalam Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak (PUG dan PHA). Dalam sub kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga, Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota, akan dilaksanakan peningkatan partisipasi serta kemandirian perempuan dalam sektor-sektor strategis dalam pembangunan di Kota Surabaya yang Responsif Gender. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pasal 3 butir d; serta Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender pasal 16 butir |
|
B. | TUJUAN |
Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga, Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota bertujuan untuk mendorong program-program yang dapat meningkatkan kemandirian perempuan di bidang-bidang strategis. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Terlaksanannya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota bagi 740 orang |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga, Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota untuk memfasilitasi Kebutuhan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di Kota Surabaya. Bentuk kegiatannya meliputi sosialisasi, pelatihan, peringatan hari besar nasional, serta lomba-lomba untuk mendorong partisipasi perempuan dalam pembanguan. |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Sub kegiatan ini dilaksanakan di gedung-gedung aset Pemerintah Kota Surabaya menyesuaikan dengan jumlah peserta kegiatan. |
|
4. | PESERTA |
Sub kegiatan ini memiliki sasaran Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di Kota Surabaya. |
|
5. | ANGGARAN |
782,814,812 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Januari - Desember |
|
7. | PENUTUP |
Sarana Prasarana yang digunakan pada sub kegiatan ini berupa Laptop, LCD Proyektor, Sound System, Alat Transportasi, Panggung, Backdrop, Electone, Karpet, Taman Mini, Kipas Angin, Meja, dan Kursi. |